Path: TopYYS INSTITUT KESEHATAN HELVETIAKesehatan Masyarakat

ANALISIS ZAT PEWARNA DAN ZAT PENGAWET PADA TERASI DI KECAMATAN PANGKALAN SUSU KABUPATEN LANGKAT TAHUN 2012

Undergraduate Theses from OJS 2549-3760 /
Oleh : HOTMA LISWANTI SINAGA
Dibuat : , dengan 1 file

Keyword : Terasi, Zat Pewarna, Zat Pengawet
Url : http://www.helvetia.ac.id

Produk makanan, termasuk terasi yang beredar di pasaran seharusnya tidak membahayakan konsumen. Terasi yang beredar seharusnya aman dari bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan seperti pewarna dan formalin. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan bahan tambahan pangan pewarna dan pengawet pada terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.



Jenis penelitian adalah bersifat dekskriptif. Sampel penelitian adalah 5 terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Terasi tersebut diambil dari 3 pasar secara Purposive Sampling berdasarkan merek yang dijual. Uji zat warna pada sampel diidentifikasi dengan uji laboratorium metode reaksi benang wol kemudian dilakukan uji kualitatif untuk mengidentifikasi zat pewarna dengan menggunakan metode gravimetrik, dan uji pengawet pada sampel diidentifikasi dengan uji laboratorium metode destilasi.



Karakteristik terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat sebahagian adalah terasi udang, berwarna merah kecokelatan, kecokelatan dan kehitaman dan memiliki harga jual Rp. 1.500 – Rp. 6.000 per bungkus, dan menggunakan plastik dengan berbagai merek dan kertas sebagai bahan kemasan primer. Hasil uji laboratorium kualitatif menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung zat pengawet dan zat pewarna sintetis.



Dari keseluruhan sampel terasi yang berasal dari pasar tradisional Kecamatan Pangkalan Susu tidak terdapat adanya zat pewarna dan zat pengawet sintetis dan telah memenuhi syarat Permenkes RI No.1168/Menkes/Per/X/1999. Disarankan agar dilakukan penyebarluasan informasi tentang bahan tambahan pangan terutama pewarna dan pengawet pada terasi untuk meningkatkan pengetahuan, kepedulian serta tanggung jawab produsen distributor dan konsumen, serta peningkatan pengawasan yang berkelanjutan terhadap keamanan pewarna dan pengawet pada terasi yang beredar dengan melakukan survey pasar yang melibatkan berbagai pihak dan kerja sama lintas sektor terkait untuk menghindari kemungkinan masih ada terasi yang lain menggunakan bahan tambahan pangan sintetis yang dilarang.

Deskripsi Alternatif :

Produk makanan, termasuk terasi yang beredar di pasaran seharusnya tidak membahayakan konsumen. Terasi yang beredar seharusnya aman dari bahan tambahan pangan yang berbahaya bagi kesehatan seperti pewarna dan formalin. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan bahan tambahan pangan pewarna dan pengawet pada terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.



Jenis penelitian adalah bersifat dekskriptif. Sampel penelitian adalah 5 terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat. Terasi tersebut diambil dari 3 pasar secara Purposive Sampling berdasarkan merek yang dijual. Uji zat warna pada sampel diidentifikasi dengan uji laboratorium metode reaksi benang wol kemudian dilakukan uji kualitatif untuk mengidentifikasi zat pewarna dengan menggunakan metode gravimetrik, dan uji pengawet pada sampel diidentifikasi dengan uji laboratorium metode destilasi.



Karakteristik terasi yang beredar di Pasar Tradisional Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat sebahagian adalah terasi udang, berwarna merah kecokelatan, kecokelatan dan kehitaman dan memiliki harga jual Rp. 1.500 – Rp. 6.000 per bungkus, dan menggunakan plastik dengan berbagai merek dan kertas sebagai bahan kemasan primer. Hasil uji laboratorium kualitatif menunjukkan seluruh sampel tidak mengandung zat pengawet dan zat pewarna sintetis.



Dari keseluruhan sampel terasi yang berasal dari pasar tradisional Kecamatan Pangkalan Susu tidak terdapat adanya zat pewarna dan zat pengawet sintetis dan telah memenuhi syarat Permenkes RI No.1168/Menkes/Per/X/1999. Disarankan agar dilakukan penyebarluasan informasi tentang bahan tambahan pangan terutama pewarna dan pengawet pada terasi untuk meningkatkan pengetahuan, kepedulian serta tanggung jawab produsen distributor dan konsumen, serta peningkatan pengawasan yang berkelanjutan terhadap keamanan pewarna dan pengawet pada terasi yang beredar dengan melakukan survey pasar yang melibatkan berbagai pihak dan kerja sama lintas sektor terkait untuk menghindari kemungkinan masih ada terasi yang lain menggunakan bahan tambahan pangan sintetis yang dilarang.

Beri Komentar ?#(0) | _BOOKMARK

PropertiNilai Properti
ID PublisherOJS 2549-3760
_ORGANIZATION
Nama KontakAlfiansyah, S.Kom., M.Kom
AlamatKapten Sumarsono
KotaMedan
DaerahSumutara Utara
NegaraIndonesia
Telepon+62 852-7055-6169
FaxNot Available
E-mail Administratorfiandeal@yahoo.com
E-mail CKOfiandeal@yahoo.com

_PRINTTHISPAGE

Kontributor...

  • Ir. Neni Ekowati Januariana, MPH



    Teranguli Sembiring, S.Si., M.Si, Editor: LPPM STIKes Helvetia