Path: Top � YYS INSTITUT KESEHATAN HELVETIA � Farmasi
ANALISA METAMPIRON DAN ASETAMINOFEN PADA JAMU PEGAL LINU DAN ASAM URAT YANG DIJUAL PEDAGANG KAKI LIMA DI SEKITAR HELVETIA MEDAN
Oleh : Jacob Tarigan (info@helvetia.ac.id)
Dibuat : , dengan 1 file
Keyword : Metampiron, Asetaminofen, Jamu
Url : http://helvetia.ac.id
Jamu adalah obat yang disediakan secara tradisional, misalnya bentuk serbuk seduhan, pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Menurut Permenkes RI No. 246 Tahun 1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional pada Bab V Wajib Daftar pasal 23, Bab VIII tentang larangan pada pasal 39 dan Kepmenkes No. 659 Tahun 1991 tantang CPOTB Menkes RI jamu tidak diizinkan mengandung bahan kimia hasil isolasi atau sintetik yang berkhasiat obat. Metampiron dan asetaminofen yang terkandung dalam jamu yang beredar mempunyai efek mengobati pegal linu dan pembuatan obat (metampiron) tersebut diproduksi melalui proses kimia, yang dapat menimbulkan kelainan darah yang ada kalanya fatal karena bahaya agranulositosis (berkurangnya jumlah granulosit dalam darah). Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental. Objek penelitian adalah jamu pegal linu dan asam urat yang dijual pedagang kaki lima di sekitar Helvetia Medan dan diambil 10 jenis jamu pegal linu dan asam urat, yang digunakan sebagai sampel. Untuk mengidenifikasi metampiron dan asetaminofen pada jamu, menggunakan metode reaksi warna. Hasil penelitian menunjukkan pada penambahan FeCl3 menghasilkan warna biru violet yang menyatakan bahwa sampel jamu yang digunakan positif mengandung metampiron dan juga mengandung asetaminofen. Sedangkan pada penambahan AgN03 menghasilkan warna ungu keruh 5-10 menit setelah ditetesi AgN03, kesamaan hasil tersebut menunjukkan bahwa sampel jamu digunakan positif mengandung metampiron. Pada penelitian ini memiliki hasil dimana pada sampel jamu yang digunakan hanya mengandung metampiron dan tidak mengandung Asetaminofen.Tetapi perlu dilakukan penelitian lebih mendalam lagi. Jaminan akan keamanan pangan adalah hak konsumen, sehingga diharapkan kepada Dinas Kesehatan dan BPOM agar tetap melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap jamu tradisional yang beredar di kota Medan, serta diharapkan kepada konsumen untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi jamu dan hendaknya menggunakan dalam dosis yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Deskripsi Alternatif :Jamu adalah obat yang disediakan secara tradisional, misalnya bentuk serbuk seduhan, pil dan cairan yang berisi seluruh bahan tanaman yang menjadi penyusun jamu tersebut serta digunakan secara tradisional. Menurut Permenkes RI No. 246 Tahun 1990 tentang Izin Usaha Industri Obat Tradisional dan Pendaftaran Obat Tradisional pada Bab V Wajib Daftar pasal 23, Bab VIII tentang larangan pada pasal 39 dan Kepmenkes No. 659 Tahun 1991 tantang CPOTB Menkes RI jamu tidak diizinkan mengandung bahan kimia hasil isolasi atau sintetik yang berkhasiat obat. Metampiron dan asetaminofen yang terkandung dalam jamu yang beredar mempunyai efek mengobati pegal linu dan pembuatan obat (metampiron) tersebut diproduksi melalui proses kimia, yang dapat menimbulkan kelainan darah yang ada kalanya fatal karena bahaya agranulositosis (berkurangnya jumlah granulosit dalam darah). Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental. Objek penelitian adalah jamu pegal linu dan asam urat yang dijual pedagang kaki lima di sekitar Helvetia Medan dan diambil 10 jenis jamu pegal linu dan asam urat, yang digunakan sebagai sampel. Untuk mengidenifikasi metampiron dan asetaminofen pada jamu, menggunakan metode reaksi warna. Hasil penelitian menunjukkan pada penambahan FeCl3 menghasilkan warna biru violet yang menyatakan bahwa sampel jamu yang digunakan positif mengandung metampiron dan juga mengandung asetaminofen. Sedangkan pada penambahan AgN03 menghasilkan warna ungu keruh 5-10 menit setelah ditetesi AgN03, kesamaan hasil tersebut menunjukkan bahwa sampel jamu digunakan positif mengandung metampiron. Pada penelitian ini memiliki hasil dimana pada sampel jamu yang digunakan hanya mengandung metampiron dan tidak mengandung Asetaminofen.Tetapi perlu dilakukan penelitian lebih mendalam lagi. Jaminan akan keamanan pangan adalah hak konsumen, sehingga diharapkan kepada Dinas Kesehatan dan BPOM agar tetap melaksanakan pemantauan dan pengawasan terhadap jamu tradisional yang beredar di kota Medan, serta diharapkan kepada konsumen untuk lebih selektif dalam mengkonsumsi jamu dan hendaknya menggunakan dalam dosis yang tepat dan sesuai kebutuhan.
Beri Komentar ?#(0) | _BOOKMARK
Properti | Nilai Properti |
---|---|
ID Publisher | OJS 2549-3760 |
_ORGANIZATION | |
Nama Kontak | Alfiansyah, S.Kom., M.Kom |
Alamat | Kapten Sumarsono |
Kota | Medan |
Daerah | Sumutara Utara |
Negara | Indonesia |
Telepon | +62 852-7055-6169 |
Fax | Not Available |
E-mail Administrator | fiandeal@yahoo.com |
E-mail CKO | fiandeal@yahoo.com |
_PRINTTHISPAGE
Kontributor...
- , Editor: LPPM STIKes Helvetia